BPKAD Palembang: Pemangkasan Anggaran Tunggu Arahan dari Kemenkeu

Senin 03-02-2025,21:46 WIB
Reporter : Sandy Pratama
Editor : Devi Setiawan

“Kalau besaran pemangkasan se-Indonesia sudah ada, tapi untuk penjabaran masing-masing daerah masih kita tunggu. Semisal seperti perjalanan dinas itu sudah jelas Inpresnya 50 persen pemangkasan di tiap Dinas. Tapi belanja-belanja yang sifatnya wajib mengikat tetap kita selenggarakan. Kemudian belanja yang sifatnya pelayanan dasar dan pelayanan publik malah tetap kita anggarkan. Tetapi belanja yang tidak memiliki tingkat prioritas akan dilakukan efisiensi,” tutup Kepala BPKAD Kota Palembang, Ahmad Nashir.

Kategori :