Bukit Asam PT. BA

Rp 3,5 M Digelontorkan Untuk Penataan TPA Sukawinatan di 2026

Rp 3,5 M Digelontorkan Untuk Penataan TPA Sukawinatan di 2026

Pemkot Palembang mengalokasikan Rp3,5 miliar untuk penataan TPA Sukawinatan 2026 guna mengurangi pencemaran dan meningkatkan kualitas lingkungan.--Foto : AI-Chatgptimage - Muhadi

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pemerintah kota Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup, upayakan penataan TPA Sukawinatan di tahun 2026 ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Palembang, Akhmad Mustain menerangkan, jika pada tahun 2026 ini Pemerintah kota Palembang mendapatkan porsi anggaran untuk melakukan cover soil di TPA Sukawinatan Palembang, guna mengurangi pencemaran lingkungan.

"Jadi Pemerintah Derah mendapatkan konsentrasi Kementerian Lingkungan Hidup terkait keberadaan TPA. Kita sudah mendapatkan porsi anggaran di tahun 2025, untuk cover soil TPA guna mengurangi pencemaran lingkungan." terangnya.


Kondisi timbunan sampah di kawasan TPA Sukawinatan--Foto : Sandy - PALTV

Pada tahun 2026 ini konsentrasi anggaran untuk penataan TPA Sukawinatan Palembang berada di angka RP 3,5 Miliar.

BACA JUGA:Tiket KA Sindang Marga Masih Tersedia, KAI Divre III Update Penjualan Libur Tahun Baru Imlek 2577 / 2026

BACA JUGA:Fazakkir Zamzam, SH., MM. Menjabat Kasubag Pembinaan Kejari Prabumulih


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Palembang, Akhmad Mustain --Foto : Sandy P - PALTV

"Kalau tahun ini kita mendapatkan porsi anggaran sebesar tiga setengah Miliar." lanjutnya.

 

Akhmad Mustain menambahkan, jika penataan TPA Sukawinatan tetap harus dilakukan meski nantinya jika PSEL sudah beroperasi TPA kemungkinan tidak digunakan lagi.

"Kendati nanti pada saat operasional PSEL TPA kita tidak terpakai lagi, kondisi sekarang tetap harus kita tata." Tegas Kepala DLH Palembang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id