Audiensi Kakanwil Kemenkum Sumsel dan DPRD, Apa yang Dibahas soal Produk Hukum?

Selasa 21-01-2025,10:24 WIB
Reporter : Sinta
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora,

melakukan audiensi dan koordinasi dengan Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, pada Senin (20/01) di Kantor DPRD setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Agato menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan dan

mengharapkan terjalinnya kerja sama yang lebih erat antara DPRD Sumsel dan Kanwil Kemenkumham Sumsel, terutama dalam proses pembentukan peraturan daerah yang lebih baik dan terarah.

BACA JUGA:Bahagianya 360 Jemaah Umroh Holiday Angkasa Wisata, Dapat Gratis Umroh Ketiga dan Ziarah Hudaibiyah

BACA JUGA:Apa Itu Lakso Khas Palembang, Mengapa Begitu Lezat, dan Bagaimana Cara Menikmatinya?

“Kementerian Hukum memiliki peran penting dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi pembentukan Peraturan Daerah.

Kami berkomitmen mendukung setiap tahapan ini sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ujar Agato.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, melakukan audiensi dan koordinasi dengan Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, pada Senin (20/01) di Kantor DPRD setempat.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

Agato juga menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Sumsel, melalui 21 Perancang Peraturan Perundang-undangan yang dimiliki, telah melakukan harmonisasi terhadap 68

rancangan peraturan daerah (raperda) dan 542 rancangan peraturan kepala daerah (raperkada) dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, melakukan audiensi dan koordinasi dengan Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, pada Senin (20/01) di Kantor DPRD setempat.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

“Kerja sama yang terjalin diharapkan dapat memperkuat tata kelola hukum di daerah sekaligus

mendukung pembangunan berkelanjutan melalui regulasi yang komprehensif dan implementatif,” tambahnya.

Mantan Direktur Sistem dan Strategi Keimigrasian Ditjen Imigrasi ini juga menyoroti tugas dan fungsi (tusi) lain dari Kemenkumham, seperti pembinaan hukum, pelayanan kekayaan intelektual, dan

Kategori :