Kakanwil Kemenkum Sumsel Serahkan Sertifikat Terdaftar pada Peresmian Abbas Lawfirm

Kakanwil Kemenkum Sumsel Serahkan Sertifikat Terdaftar pada Peresmian Abbas Lawfirm

Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian serahkan sertifikat terdaftar pada peresmian Abbas Lawfirm, Senin (26/1/2026).--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenkum Sumsel) Maju Amintas Siburian, menghadiri undangan Peresmian Abbas Lawfirm yang berlangsung di Kecamatan Sako Kota Palembang Senin, 26 Januari 2026.

Peresmian Abbas Lawfirm dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani, JM Sianturi selaku Dewan Pembina Abbas Law Firm, Austin Al Hariz selaku Managing Partner Abbas Law Firm, Dudy Novriadi Kabag Bantuan Hukum dan HAM Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel, para praktisi hukum, akademisi, serta tamu undangan dari berbagai kalangan.

Acara berlangsung khidmat dan ditandai dengan prosesi pengguntingan pita sebagai simbol resmi dimulainya operasional Abbas Lawfirm di Kota Palembang.

Dalam kesempatan tersebut, Maju Amintas Siburian secara simbolis menyerahkan Sertifikat Terdaftar Firma Abbas Lawfirm kepada pimpinan Abbas Lawfirm.

BACA JUGA:Hukum Hadir Lebih Dekat, Kanwil Kemenkum Sumsel Bina Posbankum Desa Muara Gula Baru

BACA JUGA:Perkuat Kapasitas Aparatur, Kanwil Kemenkum Sumsel Sosialisasikan KUHP Baru kepada Pegawai Rutan Prabumulih

Sertifikat tersebut merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai bukti bahwa firma dimaksud telah memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan tercatat secara sah dalam Sistem Administrasi Badan Usaha.

Penyerahan sertifikat ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Sumsel, khususnya dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan pengawasan administrasi hukum umum di daerah.

Kanwil Kemenkum Sumsel berperan memastikan setiap badan usaha jasa hukum, termasuk firma hukum, memiliki legalitas yang jelas sebagai dasar kepastian hukum dalam menjalankan aktivitasnya.

Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa legalitas badan usaha merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap profesi advokat.

BACA JUGA:Ikuti Rakernis BPHN, Kanwil Kemenkum Sumsel Dukung Peningkatan Kepatuhan dan Layanan Pembinaan Hukum 2026

BACA JUGA:Perkuat Pengawasan Usaha, Kanwil Kemenkum Sumsel Klarifikasi Legalitas Perseroan dalam Forum Satgas PASTI


Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa legalitas badan usaha merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap profesi advokat, Senin (26/1/2026).--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel

Dengan terdaftarnya Abbas Lawfirm secara resmi, Maju Amintas Siburian berharap kantor hukum tersebut dapat menjalankan praktik hukum secara profesional, akuntabel, serta memberikan layanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait