administrasi hukum umum, yang memerlukan dukungan DPRD dalam penyusunan kebijakan dan aturan terkait.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, yang didampingi Sekretaris DPRD, Aprizal, memberikan tanggapan positif atas kunjungan ini. “Langkah ini merupakan salah satu bentuk upaya bersama untuk
memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi penyusunan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Dalam audiensi tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sumsel juga didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana
Yudha; Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Gunawan; serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Bulan Mahardika Subekti.