"Total uang yang berhasil kami amankan mencapai Rp285.600.000, ditambah logam mulia yang diperkirakan bernilai sekitar Rp200.000.000," jelas Kajari Palembang Hutamrin.
Tersangka Deliar Marzoeki saat digiring memasuki ruang konferensi pers di Kejati Sumsel, Sabtu (11/1/2025).-Heru Wahyudi-PALTV
Saat ini, kedua tersangka, Deliar Marzoeki dan Alex, telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pakjo Palembang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Pejabat Disnakertrans Sumsel Diduga Terjaring OTT, Sedang Diperiksa Kejari Palembang!
BACA JUGA:Mitsubishi Lancer: Dari Legenda Jalan Raya hingga Akhir Produksi
Kejaksaan Negeri Palembang akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus pemerasan yang melibatkan pejabat publik ini.