Agustina, seorang bidan yang bertugas di Palembang, jalani sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum, di ruang garuda pengadilan negeri khusus kelas 1A palembang, pada 2 januari 2025.-foto/Heru wahyudi-PALTV
Dalam sidang tersebut, tim penasihat hukum Agustina menyatakan akan mengajukan eksepsi secara tertulis yang akan dibacakan pada sidang berikutnya yang dijadwalkan Kamis pekan depan.