Bidan di Palembang Didakwa Malpraktik, Kisah Tragis Penyebab Kebutaan

Jumat 03-01-2025,10:32 WIB
Reporter : Heru Wahyudi
Editor : Abidin Riwanto


Agustina, seorang bidan yang bertugas di Palembang, jalani sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum, di ruang garuda pengadilan negeri khusus kelas 1A palembang, pada 2 januari 2025.-foto/Heru wahyudi-PALTV

Dalam sidang tersebut, tim penasihat hukum Agustina menyatakan akan mengajukan eksepsi secara tertulis yang akan dibacakan pada sidang berikutnya yang dijadwalkan Kamis pekan depan.

Kategori :