Modus operandi yang dilakukan tersangka Bobi sangatlah rapi. Uang hasil tambang ilegal tersebut tidak langsung digunakan untuk membeli aset aset mewah.
Melainkwn uang tersebut terlebih dahulu dimasukkan ke dalam rekening rekening bank yang berbeda beda.
Setelah itu, uang tersebut ditransfer secara bertahap ke perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengannya.
Dengan cara tersebut, aliran uang menjadi sulit dilacak dan sulit dihubungkan dengan aktivitas tambang ilegal.
Aset-aset rumah mewah dan barang mewah yang berhasil disita dari tersangka Bobi Candra merupakan bukti nyata dari hasil kejahatan yang dilakukannya, termasuk 3 obyek lahan dan bangunan di Muara
Enim dan Palembang, 4 mobil mewah, 8 motor sport, 2 sepeda listrik, 2 sepeda, satu TV ukuran 65 inch, dan PS5.