Mahasiswi Mengalami Luka-Luka Setelah Jadi Korban Jambret Dijalan Ahmad Yani Seberang Ulu 2
Pelaku yang diketahui bernama Komarudin (45), warga Kelurahan Tangga Takat Palembang, kemudian diserahkan ke Polsek Seberang Ulu II untuk proses hukum lebih lanjut, -Heru-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID — Aksi jambret kembali terjadi di kawasan Seberang Ulu II Palembang. Dua mahasiswi menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat berkendara di Jalan Jenderal A. Yani, tepatnya di depan arena biliar, Rabu (29/10/2025).
Akibat kejadian tersebut, salah satu korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.
Korban diketahui bernama Hikmah Aulia (20), mahasiswi asal Kabupaten Banyuasin, dan rekannya Tri Ayu Wulandari (20), mahasiswi asal Palembang. Keduanya sedang mengendarai sepeda motor, ketika tiba-tiba dipepet seorang pria menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna merah tanpa pelat nomor.
Pelaku yang kemudian langsung merampas handphone milik korban yang diletakkan di boks stang motor bagian kanan.

Korban diketahui bernama Hikmah Aulia (20), mahasiswi asal Kabupaten Banyuasin, -Heru-PALTV
BACA JUGA:Perkuat Integritas, KAI Divre III Palembang Laksanakan Resertifikasi SMAP ISO 37001:2016
“Korban sempat mengejar pelaku hingga di Jalan Jend. A. Yani, namun karena jaraknya terlalu dekat, motor korban menabrak bagian belakang motor pelaku dan mengakibatkan korban terjatuh,” Ujar Iptu Jhon Personel PJR Ditlantas Polda Sumsel.

Korban sempat mengejar pelaku hingga di Jalan Jend. A. Yani, -Heru-PALTV
Akibat terjatuh, korban mengalami luka pada wajah, tangan, dan kaki. Melihat kejadian tersebut, warga sekitar bersama anggota Sat PJR Polda Sumsel yang berada tidak jauh dari lokasi langsung mengamankan pelaku yang berusaha kabur.

Iptu Jhon Personel PJR Ditlantas Polda Sumsel.-Heru-PALTV
Pelaku yang diketahui bernama Komarudin (45), warga Kelurahan Tangga Takat Palembang, kemudian diserahkan ke Polsek Seberang Ulu II untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang untuk mendapatkan perawatan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Redmi warna silver, satu unit sepeda motor Yamaha Mio merah tanpa pelat nomor, serta motor Honda Scoopy BG 6320 ABX yang dikendarai korban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: paltv.co.id


