Kejari Ogan Ilir Tetapkan YS, Mantan Kades Pulau Kabal, Tersangka Korupsi
Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (7/1/2026), disertai penahanan selama 20 hari ke depan.-Ahmad Romawi-PALTV
INDRALAYA, OGANILIR.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir resmi menetapkan YS, mantan Kepala Desa Pulau Kabal, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (7/1/2026), disertai penahanan selama 20 hari ke depan.
Pantauan di lapangan, tersangka YS tampak digiring petugas kejaksaan dan dimasukkan ke dalam mobil tahanan Kejari Ogan Ilir usai menjalani pemeriksaan.
YS diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Pulau Kabal selama periode 2008 hingga 2022, dan saat ini masih tercatat sebagai anggota aktif DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Tersangka YS Digiring Petugas Kejari Ogan Ilir ke mobil Tahanan.-Ahmad Romawi-PALTV
BACA JUGA:Ketua DPRD Ogan Ilir Pimpin Paripurna HUT Ke-22 Kabupaten Ogan Ilir
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Musa, menjelaskan bahwa YS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyerobotan Tanah Negara yang berada di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
“Tersangka YS kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan mulai hari ini, 7 Januari 2026, selama 20 hari ke depan,” ujar Musa kepada awak media.
Musa mengungkapkan, dalam perkara tersebut tersangka diduga telah mengeluarkan surat pengakuan hak atas tanah yang merupakan kawasan hutan milik negara. Tanah tersebut berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Ogan Ilir.
Akibat perbuatan tersangka, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp10 miliar. Meski demikian, dalam proses penyidikan yang berjalan, tersangka YS telah menitipkan uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp742 juta kepada pihak kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Musa, menjelaskan bahwa YS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyerobotan Tanah Negara yang berada di wilayah Kecamatan Indralaya Utara-Ahmad Romawi-PALTV
BACA JUGA:Keributan Parkir Liar di Sekitar PS Mall, Kriminolog Soroti Lemahnya Pengelolaan Lahan Parkir
BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2025 Janda di Palembang Meningkat 3.088 Orang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

