IPhone 16 Dilarang di Indonesia, Pasar Gadget Berdebat!

Jumat 08-11-2024,07:23 WIB
Reporter : hafid zainul
Editor : Hanida Syafrina

Apa Sebenarnya TKDN?

Aturan TKDN mengharuskan produk elektronik yang dijual di Indonesia untuk mengandung komponen lokal dalam jumlah tertentu.

Tujuannya adalah untuk mendorong perkembangan industri lokal dengan meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri, baik dalam bentuk hardware, software, maupun investasi dalam pengembangan teknologi.

BACA JUGA:Kenali Jenis Primer yang Sesuai dengan Kebutuhan Kulit Anda untuk Makeup Lebih Sempurna

BACA JUGA:Penghapusan Utang Macet UMKM Diharapkan Tepat Sasaran

TKDN diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian dan terdiri dari tiga skema utama:

TKDN Manufaktur (Hardware)


Apple harus mengikuti aturan lokal jika ingin berbisnis di Indonesia.--Freepik.com

Memenuhi syarat TKDN dengan memproduksi atau merakit perangkat keras di dalam negeri. Skema ini cukup populer dan digunakan sebagian besar ponsel Android resmi yang beredar di Indonesia.

TKDN Aplikasi (Software)

BACA JUGA:Penghapusan Utang Macet UMKM Diharapkan Tepat Sasaran

BACA JUGA:564 Kasus Kekerasan Anak Tercatat di Sumatera Selatan

Skema ini memungkinkan TKDN dipenuhi melalui kontribusi software dalam negeri. Dulu, ada sebagian kecil ponsel yang menggunakan skema ini, namun sudah tidak diterapkan sejak beberapa waktu terakhir.

TKDN Pengembangan Inovasi (Investasi)

Memenuhi persyaratan melalui investasi dalam pengembangan teknologi atau pengembangan talenta lokal. Apple memilih jalur ini dan berinvestasi dalam program seperti Apple Developer Academy untuk membina talenta digital di Tanah Air.

Apple sendiri sudah menyatakan komitmennya untuk berinvestasi sebesar Rp 1,71 triliun di Indonesia.

Kategori :