Jaga Netralitas, ASN Dilarang Foto Pakai Tunjukkan Jari di Momen Pilkada 2024

Kamis 03-10-2024,15:19 WIB
Reporter : Sandy Pratama
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Momen Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Palembang, pihak Inspektorat Kota Palembang

Memperketat pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti mengatakan, meski hingga saat ini belum ada

Laporan pelanggaran netralitas ASN di momen Kampanye Pilkada Palembang, pengawasan ketat akan tetap dilakukan tanpa pembedaan.

BACA JUGA:BMW XM Gagal Total: Penjualan Anjlok 30%, Apakah Ini Akhir dari SUV Mewah Ini?

BACA JUGA: Gladi Bersih Perayaan HUT TNI ke-79, Jalan Jendral Sudirman Palembang Ditutup Sementara

“secara formalitas sejauh ini belum ada pelanggaran netralitas. Ga kami bedain, tetap ada ketegasan dari kami.” Kata Kepala Inspektorat kota Palembang.


pihak Inspektorat Kota Palembang, memperketat pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.-Foto/Sandy Pratama-PALTV

Selain itu, pengawasan juga akan diperketat hingga dari pose berfoto ASN yang dilarang menunjukkan simbol ataupun jari sesuai nomor urut kandidat Paslon Pilkada Palembang.

“ASN harus jaga netralitas, berfoto pun kami awasi, jangan sampai pakai jari.” Lanjutnya.


Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti -Foto/Sandy Pratama-PALTV

Ditambahkan Kepala Inspektorat kota Palembang, jika ada ASN yang kedapatan melanggar netralitas, akan langsung dilakukan peneguran, pemanggilan, hingga dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku.

“kalau ada akan kami tegur dulu untuk dijadikan atensi, kalau memang ada akan kami kenakan sanksi.” Tutup Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti.

Kategori :