PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional 2024, sebuah dialog inspiratif diadakan dalam program Halo Palembang di PALTV, yang dipandu oleh Cek Hagay dan Cek Rica.
Mengusung tema "Tunjukan Isyaratmu, Dukung Hak Bahasa Isyarat," acara ini menyoroti pentingnya bahasa isyarat sebagai alat komunikasi bagi penyandang tunarungu.
Pada kesempatan tersebut, beberapa narasumber hadir untuk memberikan pandangan mereka mengenai peran juru bahasa isyarat dan pentingnya mendukung hak-hak bahasa isyarat di Indonesia.
Desi Ana Amelia, Ketua DPC GERKATIN Kota Palembang, mengungkapkan bahwa Hari Bahasa Isyarat Internasional menjadi momentum penting bagi komunitas tunarungu.
BACA JUGA:Inovasi & Legalitas, Inkubasi Perseroan Perorangan di Sumsel Pacu Pertumbuhan UMKM
BACA JUGA: Fitrianti Agustinda Dengar Langsung Keluhan Pedagang Soal Retribusi di Pasar Tangga Buntung
"Bahasa isyarat adalah hak bagi setiap penyandang tunarungu. Kami berhak menggunakan bahasa ini di setiap aspek kehidupan, baik dalam pendidikan, sosial, maupun profesi," ujar Desi.
Menurutnya, keberadaan juru bahasa isyarat menjadi salah satu pilar utama dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih inklusif.
Desi juga menekankan bahwa penggunaan bahasa isyarat tidak hanya terbatas pada komunitas tunarungu saja. "Kami berharap semakin banyak orang yang bisa memahami dan menggunakan bahasa isyarat.
Hal ini penting agar komunikasi dengan penyandang tunarungu dapat berjalan dengan lebih baik dan setara," tambahnya. Desi sendiri berbicara dalam bahasa isyarat selama dialog berlangsung, dibantu oleh Ade Kurnia, seorang juru bahasa isyarat yang menerjemahkan setiap kata Desi untuk pemirsa.
BACA JUGA:Pedagang Tolak Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Baru Sebagian Fasum yang Diperbaiki
BACA JUGA: Khidmat, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024
M. Yudha Tri Prawira, Humas PUSBISINDO Sumatera Selatan, turut hadir dalam dialog tersebut dan memberikan perspektifnya mengenai peran organisasi dalam mendukung hak-hak bahasa isyarat.
"PUSBISINDO berperan dalam memfasilitasi para penyandang tunarungu untuk mendapatkan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik lainnya.
Salah satu kunci utama adalah memastikan bahwa bahasa isyarat diakui secara legal dan digunakan secara luas di berbagai sektor," ujar Yudha.