Rapat tersebut dihadiri oleh 33 instansi yang tergabung dalam Tim PORA dari ketiga kabupaten tersebut.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Beliau menekankan bahwa tugas pengawasan terhadap orang asing semakin kompleks, sehingga rapat
Koordinasi ini penting untuk menyelaraskan pandangan serta memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam berbagi informasi terkait keberadaan orang asing di Sumatera Selatan.