Pemkab dan Kejari OKI Pasang Plang di Hutan Kota Kayuagung, Amankan Aset Negara

Rabu 11-09-2024,19:25 WIB
Reporter : Novan Wijaya
Editor : Devi Setiawan

Sementara Kasi Intel Kejari OKI Alex Akbar mengatakan, plang yang dipasang sebagai pemberitahuan kepada masyarakat bahwa objek tanah tersebut sedang dalam proses gugatan perdata.

"Jadi, itu tujuannya agar tanah kondisinya tetap seperti semula sebelum ada keputusan tetap," ucap Alex Akbar.

BACA JUGA: Evaluasi Besar-besaran di UPT Palembang, Kemenkumham Sumsel Bidik Kinerja Optimal

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gencarkan Pendampingan Legalitas bagi UMKM, UMKM Makin Berdaya Saing

Sebelumnya selaku Jaksa Pengacara  Negara, Kepala Kejari OKI turut melakukan pemeriksaan objek sengketa dekat Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kayuagung.

Pada pemeriksaan tersebut Kajari OKI Hendri Hanafi mengungkapkan bahwa di lapangan sudah banyak pohon ditebang dan ada yang dibangun rumah.

"Untuk itu kami mengajak agar tidak mengalihkan lahan ini sebelum proses persidangan selesai," imbuhnya.

Kategori :