AKP Marzuki menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mariana.
BACA JUGA:Heboh, Ada Pelajar SD di Lahat Tenggelam Saat Berenang di Sungai Lematang
"Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkotika demi keamanan dan kenyamanan masyarakat," ucap AKP Marzuki.
Dalam operasi ini, Unit Reskrim Polsek Mariana berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 21 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 11,62 gram, 1 unit timbangan digital, 2 kantong plastik klip bening, dan 2 kantong plastik warna hitam.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk menindak pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Banyuasin.