Dengan adanya program pensiun tambahan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati masa pensiun yang lebih sejahtera dan terlindungi, sejalan dengan standar internasional yang diterapkan di banyak negara.
Hal ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk memperkuat sistem perlindungan sosial di Indonesia, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas hidup para pensiunan di masa depan.