Progam Potongan Gaji Pegawai untuk Pensiun Tambahan Masih Menunggu PP

Senin 09-09-2024,06:33 WIB
Reporter : Moes Mulyadi
Editor : Hanida Syafrina


 OJK memiliki peran penting sebagai pengawas untuk memastikan program pensiun tambahan ini.--free pik.com

Hal ini jauh di bawah standar yang diusulkan oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO), yang merekomendasikan bahwa idealnya pensiunan menerima sekitar 40% dari pendapatan terakhir mereka.

BACA JUGA:Senam Bersama Warga, Eddy Santana Janji Akan Perbaiki Fasilitas Lapangan Hatta

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Gerakan Antikorupsi di UPT Pemasyarakatan Melalui Penyuluhan Khusus

Oleh karena itu, pembenahan sistem pensiun menjadi sangat penting untuk meningkatkan taraf hidup para pensiunan di masa mendatang.

Program pensiun tambahan yang diusulkan ini akan mengharuskan pengusaha dan pekerja untuk berkontribusi lebih banyak dibandingkan dengan yang sudah diatur dalam Jaminan Hari Tua (JHT) yang saat ini dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Pemerintah sedang menyusun rancangan peraturan untuk program dana pensiun wajib ini, yang diharapkan akan berdampak pada seluruh pekerja di sektor swasta di Indonesia.

Secara keseluruhan, inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan stabilitas keuangan para pekerja saat memasuki masa pensiun dan berkontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat luas. 

BACA JUGA:Lady Gaga Bersikeras Joker Folie à Deux Bukan Film Musikal Murni

BACA JUGA:OnePlus Resmi Luncurkan TWS Terbaru: OnePlus Buds Pro 3

OJK berkomitmen untuk terus mendukung upaya harmonisasi peraturan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tujuan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja di Indonesia.

Langkah OJK ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pengawas, dan pelaku usaha untuk menciptakan sistem pensiun yang lebih adil dan berkelanjutan. 

Menurut Ayu manager sebuah bank swasta mengaku bingung, jika akan dipotong lagi gaji untuk pensiun berdasarkan isu yang dia dengar.

'' Saya belum tahu persis, tapi kabarnya akan dipotong dari gaji, padahal sudah ada potongan sejenis yang diberlakukan,'' ujarnya.

BACA JUGA: Melalui Diskusi, Pasangan Cagub Sumsel Eddy Santana dan Riezky Aprilia, Ajak Anak Muda Melek Politik

BACA JUGA:Peringatan Darurat pada Dasbor Mobil: Jangan Tunggu Sampai Terlambat

Kategori :