Dari hasil penggledahan tersebut Dokumen dan surat-menyurat yang relevan telah disita guna kepentingan penyidikan.
BACA JUGA: Jamin Keselamatan Berkendara! Begini Cara Jaga Rem Motor Agar Tetap Pakem
Kasus ini melibatkan penjualan aset tanah seluas 2.800 meter persegi milik Yayasan Batang Hari Sembilan di Jl Mayor Ruslan, Palembang, dengan nilai ditaksir lebih dari Rp33 miliar.