Bukit Asam PT. BA

Danantara Targetkan Perampingan Besar-Besaran BUMN, Entitas Dipangkas dari 1.043 Jadi 300

Danantara Targetkan Perampingan Besar-Besaran BUMN, Entitas Dipangkas dari 1.043 Jadi 300

selama ini banyak BUMN masuk ke berbagai lini usaha, mulai dari sektor besar hingga bisnis kecil,--chatgpt image

PALTV.CO.ID,- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara menargetkan perombakan menyeluruh terhadap struktur perusahaan pelat merah.

Lembaga investasi negara tersebut berencana memangkas jumlah anak hingga cucu usaha Badan Usaha Milik Negara dari sekitar 1.043 entitas menjadi hanya 300 entitas dalam kurun waktu satu tahun.

Langkah ini diklaim sebagai strategi besar untuk menyehatkan perusahaan negara sekaligus meningkatkan efisiensi operasional.

Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan proses perampingan akan dilakukan melalui tiga skema utama, salah satunya divestasi bisnis non-core atau bisnis di luar kompetensi inti perusahaan.

Menurutnya, selama ini banyak BUMN masuk ke berbagai lini usaha, mulai dari sektor besar hingga bisnis kecil, sehingga menimbulkan inefisiensi dan menggerus ruang bagi swasta.

BACA JUGA:Vivo V70 Series Diluncurkan di India dengan kamera ZEISS, hadirkan model Elite baru

BACA JUGA:Ratusan Jamaah Ikuti Pesantren Ramadhan di Masjid Cheng Ho Palembang

“Ada perusahaan yang sebenarnya tidak berkaitan langsung dengan mandat utama BUMN, itu yang akan kita lepas,” ujarnya dalam forum ekonomi di Jakarta.

Beberapa contoh divestasi sudah dipetakan. Di sektor konstruksi, terdapat perusahaan pengelolaan air yang akan dilepas karena skalanya kecil dan bukan fokus utama.

Lalu bisnis fiber optik milik PT PP (Persero) Tbk juga masuk daftar pelepasan. Selain itu, produsen motor listrik Gesits yang sebelumnya berada di bawah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk serta unit travel agent milik PT Pertamina (Persero) turut direncanakan untuk didivestasi.

Selain pelepasan aset, Danantara juga menata ulang model bisnis sejumlah BUMN. Salah satu yang disorot adalah PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN.


proses perampingan akan dilakukan melalui tiga skema utama, salah satunya divestasi bisnis non-core --chatgpt image

Mulai tahun ini, PGN tidak lagi diperkenankan bermain di sektor hulu migas dan hanya fokus pada midstream serta distribusi gas ke pelanggan akhir. Uji coba pipanisasi gas rumah tangga bahkan akan dimulai di Batam sebagai proyek percontohan.

BACA JUGA:Tambang Galian C Ilegal di Banyuasin Ditindak, Polda Sumsel Sita Lima Alat Berat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber