OKI, PALTV.CO.ID - Novan Wijaya menerima Surat Keputusan (SK) Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Masa Bakti 2024-2029.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Penanggungjawab Mappillu sekaligus Ketua PWI OKI, Idham Syarief pada hari Senin, 26 Agustus 2024.
Selaku Ketua Mappilu OKI, Novan mengatakan, bersama jajaran Kepengurusan Mappilu lainnya, ingin berkontribusi dalam mengawasi proses Pilkada Serentak di wilayah Bumi Bende Seguguk.
"Tetap menjaga independensi tugas jurnalistik dan tidak berkepentingan atau berpihak dengan calon tertentu," ujarnya jurnalis PALTV tersebut.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024, Sumatera Selatan Buka 4.564 Formasi dengan Kategori Utama Nakes dan Teknis
BACA JUGA:Diprediksi Akan Banyak Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati yang Mendaftarkan Diri ke KPU Muara Enim
Kecuali tambahnya, memang yang bersifat kebutuhan kerja sama antarmedia langsung dalam bentuk iklan atau sejenisnya, itu tidak akan mempengaruhi kerja Mappilu dalam kepengawasan.
"Apabila ditemukan sejumlah pelanggaran dalam proses pengawasan tersebut, maka dapat dilaporkan ke Bawaslu OKI agar ditindaklanjuti," tutur Novan Wijaya.
Meski demikian, dalam proses Pilkada OKI 2024 nanti, Novan berharap bisa berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
"Walaupun biasanya pasti ada terjadi pelanggaran. Semoga Pilkada OKI terselenggara dengan baik," tutupnya.