PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) terus berupaya memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap orang asing di wilayah Sumatera Selatan.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui Operasi "Jagratara" Tahap II Pengawasan Orang Asing yang dilaksanakan secara serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024.
Pada saat mengikuti zoom meeting teknis arahan Operasi Jagratara pada hari Rabu, 21 Agustus 2024, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Sigit Setyawan menjelaskan, Operasi Jagratara merupakan operasi pengawasan terhadap orang asing yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi se-Indonesia.
Operasi Jagratara ini bertujuan untuk menemukan potensi kerawanan serta pelanggaran keimigrasian yang bisa mengganggu stabilitas dan keamanan nasional.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumatera Selatan Gelar Pendampingan Penyusunan RKBM Tahun 2026
BACA JUGA:Usai Sertijab, Supratman Andi Agtas Ajak Seluruh Jajaran Kemenkumham Bekerja Sama
Dalam Operasi Jagratara, Kantor Imigrasi memeriksa orang asing untuk mencari dugaan pelanggaran hukum keimigrasian, Rabu (21/8/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
Rencananya, seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia akan melaksanakan tiga kali Operasi Jagratara pada tahun 2024 ini secara serempak.
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Sigit Setyawan menerangkan bahwa Operasi Jagratara ini dikomandoi langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi.
Pada Tahap I, ucap Sigit Setyawan, Operasi Jagatara ini sudah dilaksanakan di beberapa Kantor Imigrasi.
Sedangkan untuk Operasi Tahap II nanti, sambung Sigit Setyawan, akan dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
BACA JUGA:Upaya Kemenkumham Sumsel Solusi Terpadu Atasi Judi Online di Lingkungan ASN
BACA JUGA:Momen Introspeksi di Tasyakuran HUT Pengayoman ke-79 Kemenkumham Sumsel untuk Langkah Maju
Rapat teknis arahan Operasi Jagratara di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Rabu (21/8/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
“Hari ini kami sedang menerima arahan teknisnya dari Direktorat Jenderal Imigrasi,” ucap Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Sigit Setyawan.