PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sekolah Dasar (SD) Manggala Primary School Palembang menanggapi laporan Cornelia, orang tua pelajar kelas 5 berinisial M (10), tentang dugaan kekerasan ke Polda Sumsel.
Kepala Sekolah SD Manggala Primary School Palembang Sugianto mengungkapkan, pelajar berinisial C yang melakukan kekerasan terhadap M telah diberikan sanksi oleh pihak sekolah.
"Kami sudah tahu peristiwa ini. Sesuai prosedur disini, jika ada tindakan seperti itu, pelajar yang bersangkutan harus di-skorsing," ungkap Sugianto pada hari Jumat, 9 Agustus 2024.
Menurut Sugianto, peristiwa tersebut berawal dari korban M bersama satu temannya naik ke atas lantai 5 untuk menyaksikan pelajar bermain bola.
BACA JUGA:Sungguh Tega dan Bejat! Selama 12 Tahun Ayah Kandung di Banyuasin Rudapaksa Putri Kembarnya
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sampaikan Kronologi Meninggalnya Tahanan Titipan di Rutan Kelas I Palembang
Keduanya melihat masker C jatuh dan menertawakannya. Kejadian itu juga terlihat dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di lapangan lantai 5 gedung sekolah.
"M menertawakan C sambil melompat, hal itu membuat C marah dan menendang paha atas korban. Teman korban sempat memisahkan, tapi C ini mengejar korban kembali," terang Sugianto.
Kemudian, pihak sekolah memanggil kedua pelajar tersebut. Dari hasil pemeriksaan kondisi korban tidak ditemukan memar serius.
"Wali Kelas sudah memeriksa dada M dan tidak ada memar yang sampai serius," tambahnya.
BACA JUGA:Seorang Tahanan Rutan Pakjo Tewas, Keluarga Nilai Ada Kejanggalan dan Minta Diotopsi
BACA JUGA: Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Jargas PT SP2J Mengatakan Kliennya Sempat Diborgol
Cornelia, ibu korban M, menunjukkan Surat Laporan Polda Sumsel perkara kekerasan terhadap anaknya, Rabu (7/8/2024).-Mulyadi-PALTV
Menanggapi adanya laporan orang tua M ke Polda Sumsel, Sugianto mengaku belum mendapat panggilan dari pihak Kepolisian.
"Sampai saat ini Kepolisian belum memanggil pihak sekolah. Kedua pelajar itu juga belum ada yang masuk sekolah," ujar Sugianto.