Bisnis Rokok Ilegal Kian Meningat, Ternyata Ini Penyebabnya

Senin 05-08-2024,07:04 WIB
Reporter : Moes Mulyadi
Editor : Hanida Syafrina

Data dari Ditjen Bea dan Cukai menunjukkan bahwa tingkat peredaran rokok ilegal pada tahun 2023 meningkat menjadi 6,86%, yang mengindikasikan potensi penerimaan negara yang hilang senilai Rp15,01 triliun.

Lebih lanjut Sulami menjelasakan,Maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia tidak lepas dari semakin mahalnya harga rokok di pasaran.

Harga rokok yang terus naik seiring dengan meningkatnya tarif cukai membuat konsumen beralih ke rokok murah atau ilegal.

Sulami berharap, pemerintah tidak hanya fokus pada pembuatan peraturan yang membatasi industri hasil tembakau legal. Industri ini sudah sangat patuh terhadap aturan untuk menurunkan prevalensi merokok pada anak, namun mereka tidak bisa mengawasi semuanya sendiri. Oleh karena itu, peran aktif pemerintah sngat diperlukan.*

Kategori :