907 Kasus Baru HIV/AIDS Tercatat di Sumsel Sepanjang 2025
907 Kasus Baru HIV/AIDS Tercatat di Sumsel Sepanjang 2025--Foto : Ilham Wahyudi - PALTV
PALEMBANG,PALTV.CO.ID - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan mencatat sebanyak 907 kasus baru HIV/AIDS sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 992 kasus.
Penanggung Jawab Program HIV/AIDS Dinkes Sumsel, Irma Tiara Rizki, mengatakan "Dari total 907 kasus tersebut, 609 kasus merupakan HIV dan 298 kasus AIDS".
“Sepanjang tahun 2025, jumlah kasus baru HIV/AIDS di Sumatera Selatan tercatat sebanyak 907 kasus, yang terdiri dari 609 kasus HIV dan 298 kasus AIDS,” ujar Irma.
Meski mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, Irma menjelaskan bahwa tren kasus HIV/AIDS di Sumsel cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
BACA JUGA:Kembali Efisiensi, BPKAD Pastikan Tidak Berdampak pada Layanan Publik

Dinas Kesehatan Sumsel terus menggalakkan edukasi pencegahan HIV/AIDS kepada masyarakat.--Foto : Ilham Wahyudi - PALTV
Pada tahun 2021 tercatat 321 kasus, kemudian meningkat menjadi 639 kasus pada 2022, naik lagi menjadi 846 kasus pada 2023, dan mencapai puncaknya pada 2024 dengan 992 kasus.
Berdasarkan sebaran wilayah, Kota Palembang menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni sebanyak 451 orang, terdiri dari 335 kasus HIV dan 116 kasus AIDS.
Irma menambahkan, perilaku seksual berisiko masih menjadi faktor utama penularan HIV/AIDS di Sumatera Selatan.
“Perilaku seksual berisiko masih menjadi penyebab utama penularan HIV/AIDS di Sumsel. Oleh karena itu, kami terus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi masyarakat, deteksi dini, serta perluasan akses layanan pengobatan dan pendampingan bagi orang dengan HIV/AIDS,” jelasnya.

Aktivitas pelayanan kesehatan terkait penanganan HIV/AIDS di Sumatera Selatan.--Foto : Ilham Wahyudi - PALTV
BACA JUGA:Holiday Angkasa Wisata Lepas 49 Jemaah Umroh dengan Maskapai Garuda Indonesia
BACA JUGA: Terdakwa Wafat, PN Palembang Akhiri Perkara Korupsi H. Halim
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id
