PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Untuk mengkoordinasikan kinerja bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel melakukan kunjungan ke DJKI. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, bersama tim, diterima oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Mien Usihen.
Dalam kunjungan Rabu (31/7), Kadivyankumham menyampaikan bahwa komunikasi ini bertujuan untuk membahas penyerapan anggaran DJKI Kanwil Sumsel pada Semester I, yang telah melampaui target kinerja sebesar 71%, termasuk Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
"Target pendaftaran Indikasi Geografis (IG) terpenuhi dengan terdaftarnya jeruk gerga Pagaralam pada Maret 2024 dan enam pendaftaran merek kolektif di Sumsel," ujar Ika.
Kadivyankumham juga menekankan perlunya pengawasan IG yang melibatkan tim di daerah, serta DJKI telah menyusun petunjuk teknis pengawasan IG. Ia juga menyarankan agar kegiatan seperti Patent One Stop Service (POSS) yang sukses sebelumnya diaktifkan kembali untuk membantu inventor dalam penelusuran dan drafting paten.
BACA JUGA:Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi oleh Kemenkumham Sumsel
Koordinasi dengan Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Lastami, membahas peningkatan jumlah permohonan paten, yang saat ini masih rendah dengan dua paten dan 35 paten sederhana di Sumsel. Pertemuan juga memfokuskan pada pemenuhan target kinerja dalam Inventarisasi Potensi Desain Industri.
Ika menambahkan bahwa 2025 adalah tahun tematik Desain Industri, dan target utama adalah mengumpulkan data terkait potensi KI di daerah, termasuk dari UMKM, asosiasi industri, dan sektor pendidikan, untuk memetakan potensi wilayah.
"Data dari seluruh kantor wilayah diharapkan dapat mendukung kesuksesan Tematik Desain Industri 2025," tutupnya.(*)