Dinas Kesehatan Muara Enim Sidak Kantin Sekolah dan Pedagang Makanan untuk Antisipasi Jajanan Berbahaya

Rabu 31-07-2024,23:22 WIB
Reporter : Mardiyansyah
Editor : Devi Setiawan

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Antisipasi bahaya keracunan makanan dan minuman dalam kemasan terhadap anak-anak Sekolah Dasar (SD), Dinas Kesehatan (Dinkes) Muara Enim menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kantin dan pedagang di sekitar sekolah pada hari Rabu, 31 Juli 2024.

Sidak tersebut dilaksanakan di tiga Sekolah Dasar yang berada di Kecamatan Kota Muara Enim yaitu MIN 1 Muara Enim, SD Negeri 3 Muara Enim dan SD Negeri 6 Muara Enim.

Administrator Muda Kesehatan Lingkungan Kerja dan Olahraga Dinkes Muara Enim Nunung Rahmawati mengatakan, pihaknya melakukan sidak ke sejumlah pedagang yang berada di lingkungan dan sekitar Sekolah Dasar.

Sidak ini untuk mengantisipasi adanya makanan atau minuman yang mengandung bahan-bahan berbahaya, karena sebelumnya ada kasus keracunan di salah satu SD di Palembang karena mengonsumsi permen semprot.

BACA JUGA:Diduga Jadi Penyebab Pelajar Keracunan, Minuman Semprot Masih dalam Penelitian BBPOM Palembang

"Kegiatan sidak ini juga selain memeriksa makanan yang didagangkan, juga memberikan penyuluhan dan edukasi," ujar Nunung Rahmawati.


Petugas Dinkes Muara Enim sita beberapa jajanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya, Rabu (31/7/2024).-Yansyah-PALTV

Berdasarkan informasi yang didapat, pada hari Rabu ini beredar ciki semprot yang informasinya mengandung zat-zat berbahaya. Ada dua macam jenis botol, seperti granat dan botol parfume.

"Pada inspeksi hari ini di beberapa sekolah, kami belum menemukan adanya ciki atau permen yang dicurigai," terang Nunung Rahmawati.

Ada beberapa yang diambil sampel seperti beberapa merek permen dan pasta. Pihak Dinkes Muara Enim ingin melihat apakah permen dan ciki tersebut sudah terdaftar di BPOM atau belum.

BACA JUGA: 4 Murid SD Diduga Keracunan, Kantin Sekolah di Palembang Dilarang Jual Makanan Siap Saji


Dinkes Muara Enim imbau pihak Sekolah Dasar dan pedagang jajanan untuk tidak menjual makanan mengandung zat berbahaya, Rabu (31/7/2024).-Yansyah-PALTV

Nunung Rahmawati berharap ke depan untuk di Kabupaten Muara Enim tidak beredar dan tidak mendagangkan makanan-makanan yang tidak diizinkan oleh BPOM.

Makanan yang tidak mendapat izin BPOM tersebut mengandung bahan-bahan berbahaya. Maka para pedagang diimbau tidak menjualnya untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan terhadap anak didik di sekolah-sekolah.

Waka Kurikulum MIN 1 Muara Enim Rukmini mengatakan, setelah adanya sidak dari Dinkes Muara ENim dan Puskesmas Muara Enim, pihaknya akan mengharuskan anak-anak membawa bekal.

Kategori :