MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Tinok (28) warga Soak Baru Kecamatan Sekayu, residivis yang sering keluar masuk bui dengan kasus pencurian sepeda motor atau ranmor, kembali diamankan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Sekayu pada Selasa, 6 Juni 2023.
Pada 21 Januari 2023 lalu, Tinok dan dua orang temannya telah mencuri sepeda motor milik korban Arida (43), warga Kecamatan Sekayu yang terparkir di sebuah kontrakan. Kemudian, dua orang teman tersangka sudah ditangkap lebih dulu.
Setelah menjadi DPO kurang lebih selama lima bukan, akhirnya polisi mengetahui keberadaan tersangka Tinok dan langsung menangkapnya, di sebuah pondok di belakang Kantor Lurah Soak Baru tanpa ada perlawanan.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri saat dikonfirnmasi oleh PALTV membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA:Viral Nenek-Nenek Jual 'Mimik' Ke Anak SD Seharga 4 Ribu Rupiah
BACA JUGA:Manfaat Minum Air Putih Sebelum Bermain Cinta, Pasangan Wajib Tahu!
"Ya, tersangka ini merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk bui dengan kasus yang sama. Terakhir ia melakukan aksi pencurian sepeda motor milik korban pada bulan Januari 2023 lalu," jelas Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri.
Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri juga mengatakan, selain tersangka pihaknya juga telah mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor Honda Beat Street warna hitam abu-abu nomor polisi BG 5409 BAU, hasil kejahatan para pelaku.
"Ya, kepada tersangka sendiri akan kita kenakan Pasal 362 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," jelas AKP Suvenfri.
Selain itu, AKP Suvenfri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar pemilik kendaraan lebih waspada dan teliti lagi saat memarkir kendaraannya di tempat umum.
BACA JUGA:Misteri Lukisan Oei Hui Lan! Aura Dingin Sering Dirasakan Tamu Hotel
BACA JUGA:Orangtua Harus Waspada! Dampak Negatif HP bagi Anak Usia Dini dan Perkembangannya
Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri juga mengimbau para pemilik kendaraan menambah kunci pengaman di sepeda motornya, khususnya masyarakat Sekayu karena akhir-akhir ini marak terjadi kasus curanmor.*