Bukit Asam PT. BA

Residivis Perampas Sepeda Motor Remaja di Palembang Diciduk Polisi, Ngaku Beraksi di 8 TKP

Residivis Perampas Sepeda Motor Remaja di Palembang Diciduk Polisi, Ngaku Beraksi di 8 TKP

Seorang residivis perampas sepeda motor remaja di 8 TKP di Palembang berhasil diciduk Polisi tim Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Jumat (6/3/2026).-Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Seorang pria berinisial YR (33) kembali harus berhadapan dengan aparat kepolisian setelah diduga melakukan aksi perampasan sepeda motor terhadap sejumlah remaja di Kota Palembang.

Pelaku yang diketahui merupakan residivis tersebut ditangkap tim Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan di kawasan Sekojo, Palembang.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus berpura-pura meminta tumpangan kepada korban yang sedang mengendarai sepeda motor.

Setelah berhasil mendekati target, pelaku kemudian mengambil alih kendaraan korban dan melarikan diri.

BACA JUGA:Jika Eskalasi Perang Timur Tengah Meningkat, Gubernur HD Minta Pekerja Migran Sumsel Pulang ke Tanah Air

BACA JUGA:Silaturahmi dan Rapat Pemantapan Panitia, ASSI Sumsel Siapkan Pelantikan Pengurus Baru

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah melakukan aksi serupa di delapan lokasi berbeda di wilayah Kota Palembang.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Dari pengakuannya, ia telah melakukan aksi di delapan tempat kejadian perkara,” ujar Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya pada Jumat, 6 Maret 2026.

Salah satu korban diketahui merupakan warga Jalan MP Mangkunegara Lorong Malaka II Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni.

Pelaku biasanya mengincar para remaja yang sedang berkendara sendirian ataupun berboncengan.

BACA JUGA:Sriwijaya FC Liburkan Pemain Jelang Lebaran, Iwan Setiawan Tetap Tuntut Latihan Keras

BACA JUGA:Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Anak Sungai Kawasan Venue Bowling Jakabaring


Pelaku YR (33) sedang memberi keterangan kepada anggota tim Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Jumat (6/3/2026).-Mulyadi-PALTV

Salah satu peristiwa terjadi pada 4 Februari 2026 di kawasan Jalan Tri Sukses Mandi Api I. Saat itu, pelaku menghentikan dua remaja yang sedang berboncengan dan meminta diantar dengan iming-iming uang serta burung peliharaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv