Pada kegiatan kunjungan industri ini, dilakukan pula penyerahan Sertifikat Paten atas invensi terkait Sistem Informasi dan Aplikasi Perusahaan Penunjang Optimalisasi Produksi, Digitalisasi Pertambangan serta Peningkatan Produktifitas Perusahaan Berbasis Aplikasi Web dan Mobile.
Sosialisasi mengenai paten dan Sumber Daya berbasis Kekayaan Intelektual, Senin (1/7/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
Kegiatan kemudian berlanjut dengan sosialisasi oleh Pemeriksa Paten Ahli Utama DJKI Kemenkumham RI Dr Zaenuddin.
Dalam sosialisasinya, Zaenuddin memaparkan fakta perbandingan kemakmuran (kaya) antara negara-negara yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) namun sedikit kepemilikan Sumber Daya berbasis Kekayaan Intelektual, dengan negara-negara yang memiliki Sumber Daya berbasis Kekayaan Intelektual (KI).
Menurut Zaenuddin, jauh lebih makmur (kaya) negara-negara yang memiliki Sumber Daya berbasis Kekayaan Intelektual (KI).
"Ketika memiliki invensi, paten adalah hal pertama yang harus didaftarkan sebelum dilakukannya publikasi secara luas. Supaya ketika telah terpublikasi hasil invensinya tersebut sudah terlindungi," terang Zaenuddin.
BACA JUGA:Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Warga Binaan Lapas Perempuan Palembang Tampil Memukau
Visitasi Museum Batubara yang mengenalkan sejarah perkembangan teknologi pertambangan batubara, Senin (1/7/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
Paten bersifat kebaruan (novelti) yang belum pernah ada atau lahir di muka bumi, serta tahapannya bisa diterapkan oleh industri.
Masyarakat juga bisa mencari dan memanfaatkan informasi paten yang sudah ada untuk dikembangkan lagi menjadi inovasi baru.
Kemenkumham Sumsel dan DJKI Kunjungan Industri ke PTBA, Senin (1/7/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
Setelah sosialisasi, kegiatan berikutnya visitasi Museum Batubara yang mengenalkan sejarah perkembangan teknologi pertambangan batubara dari zaman kolonial Belanda, pembentukan Perusahaan Negara Tambang Arang Bukit Asam (PNTABA) pada tahun 1950 hingga dengan masa kini bernama PTBA.*