MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), melakukan Kunjungan Industri ke PT Bukit Asam (PTBA) pada hari Senin, 1 Juli 2024.
Kunjungan Industri ini untuk melihat perkembangan penggunaan inovasi teknologi dalam industri lokal di Wilayah Sumatera Selatan.
Kunjungan industri Kadiv Administrasi Rahmi Widhiyanti selaku Plh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel ke PTBA dengan didampingi Kadiv Yankumham Ika Ahyani Kurniawati dan tim Ditjen Kekayaan Intelektual ini, merupakan bagian dari rangkaian program Patent One Stop Service (POSS) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kadiv Yankumham Ika Ahyani Kurniawati mengatakan, kegiatan kunjungan industri Patent One Stop Service (POSS) ini bertujuan meningkatkan Kekayaan Intelektual (KI). Oleh karena itu, lanjut Ika, perlu kolaborasi antar sektor, termasuk pula sektor industri.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Mapolda Sumsel
Ika Ahyani Kurniawati, Kadiv Yankumham Kemenkumham Sumsel, Senin (1/7/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
"Peran industri diperlukan dalam implementasi teknologi serta mengembangkan inovasi teknologi yang sudah ada menjadi teknologi baru, dikarenakan industri memiliki sumber daya dan sarana yang memadai,” ungkap Kadiv Yankumham Ika Ahyani Kurniawati di Aula PT Bukit Asam (PTBA).
Di sisi yang serupa, Rika Harlin, Vice President Perencanaan dan Keamanan Teknologi Informasi PTBA, memohon dukungan dan bantuan kepada Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mendukung PTBA terkait dengan permohonan pendaftaran paten.
“Pada kesempatan yang baik ini, kami juga akan mengembangkan beberapa inovasi yang ada di PTBA sesuai dengan syarat dan prosedur yang berlaku. Sehingga, nantinya inovasi tersebut bisa dipatenkan dan menjadi dasar dari bentuk regulasi yang kami penuhi,” ucap Rika Harlin.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya menuturkan bahwa bicara mengenai Kekayaan Intelektual, maka sangat berkaitan dengan ide yang sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang menjadi Intangible Asset.
BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Perkuat Layanan Hukum dan HAM di Lapas Narkotika Muara Beliti
Kegiatan kunjungan industri Patent One Stop Service (POSS) ini bertujuan meningkatkan Kekayaan Intelektual (KI), Senin (1/7/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel
Menurut Ilham Djaya, paten adalah salah satu bidang Kekayaan Intelektual yang bisa dibilang cukup rumit. Waktu pelaksanaan dua hari, kata Ilham Djaya, tidaklah cukup jika membahas soal paten.
Kanwil Kemenkumham Sumsel yang merupakan perpanjangan tangan dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, lanjut Ilham Djaya, akan terus mendukung industri dan semua lapisan masyarakat dalam asistensi dan drafting paten.
Dengan adanya perjanjian TRIPs Tahun 1994, mewajibkan negara yang masuk dalam WTO (World Trade Organization) untuk memiliki dan mengatur sistem Kekayaan Intelektual di negaranya masing-masing.