PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Masih berlarut-larutnya permasalahan warga Tegal Binangun yang menuntut menolak bergabung dengan Kabupaten Banyuasin, membuat warga Komplek Sasana Patra yang tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi Bersatu (FMTSPPAB), kembali menggelar aksi demonstrasi di gerbang Komplek Sasana Patra di Tegal Binangun pada Minggu pagi, 4 Juni 2023.
Terlihat ratusan warga yang tergabung dalam empat RT di Komplek Sasana Patra Tegal Binangun dan Patra Abadi, didominasi ibu-ibu rumah tangga.
Menurut keterangan Yuni Lianti selaku Ketua Forum Srikandi Taman Sasana Patra dan Patra Abadi mengatakan, mereka akan tetap berdomisilih Kota Palembang.
Apabila permintaan tersebut tak diindahkan, maka kurang lebih 3.000 warga Sasana Patra Tegal Binangun akan mengancam golput di Pemilihan Kepala Daerah nanti.
BACA JUGA:Lagi dan Lagi, Warga Tegal Binangun Demonstrasi Tolak Banyuasin
BACA JUGA:Sudahkan Kamu Melakukan Thaharah, Mengapa Thaharah Itu Penting dalam Agama Islam?
Yuni Lianti selaku Ketua Forum Srikandi Taman Sasana Patra dan Patra Abadi mengatakan, mereka akan tetap berdomisilih Kota Palembang, Minggu (4/6/2023).-Heru Wahyudi-PALTV
"Kami menegaskan di aksi yang kedua kali ini, RT 24, 25, 34, dan RT 41 tidak mau tanah ini masuk Banyuasin. Maka dari itu dalam waktu satu tahun ini, untuk Kepala Daerah yang masih menjabat saat ini untuk menjadikan kami Kota Palembang," ujar Yuni Lianti berapi-api.
Sementara itu di tempat yang sama, Suhaimi Suhai selaku Ketua Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi Bersatu mengatakan, demonstrasi kali ini merupakan aksi kedua dari warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi untuk menjadi bagian Kota Palembang, karena apabila masuk wilayah Kabupaten Banyuasin, untuk mengurus apa-apa sangat jauh dari tempat tinggal.
"Apabila kami masuk wilayah Banyuasin maka dampaknya sangat banyak, di antaranya bidang pendidikan belum ada sekolah Kabupaten Banyuasin di sekitar tempat tinggal mereka. Bidang hukum, Polsek Rambutan jauh. Sedangkan untuk kasus-kasus tertentu seperti kasus tanah, kasus PPA harus ke Polres Banyuasin atau Polda. Pertanahan harus BPN Banyuasin, dan administrasi pernikahan harus ke KUA Banyuasin, dan masih banyak lagi," ungkap Suhaimi Suha.
Di tempat yang sama, Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Sigit Agung Susilo didampingi Kapolsek Rambutan dan Kapolsek Plaju mengatakan, dalam aksi demonstrasi warga Tegal Binangun ini, Polres Banyuasin menerjunkan 135 personil dengan dibackup personil Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Rahasia Mengerikan Mengapa Anak Remaja Terlibat dalam Tawuran, Anda Tidak akan Percaya Alasannya
BACA JUGA:Tips GG Bermain Alpha MLBB, Hero dengan Lifesteal Deras!
Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Sigit Agung Susilo didampingi Kapolsek Rambutan dan Kapolsek Plaju memantau demonstrasi warga di Tegal Binangun menolak masuk Kabupaten Banyuasin, Minggu (4/6/2023).-Heru Wahyudi-PALTV
"Dalam pengaman aksi demo tolak masuk wilayah Banyuasin ini, Polres Banyuasin dibantu Polrestabes Palembang menerjunkan ratusan personil, dan aksi demo kali ini berlangsung aman dan tertib sampai bubar," ungkap Kompol Sigit Agung Susilo.*