Total Kerugian Negara Rp18 Miliar, Terdakwa Sarimuda Hanya Dikenakan Uang Pengganti Rp2,3 Milliar

Kamis 23-05-2024,15:20 WIB
Reporter : luthfi
Editor : Abidin Riwanto

Lebih lanjut ia menyebutkan tindakan memperkaya diri sendiri seperti apa sehingga menurutnya kliennya tidak ada hal-hal yang menurutnya memperkaya diri sendiri. "Ya seperti membeli mobil, membeli rumah itu tidak ada," pungkasnya.(*)

Kategori :