Kemenkumham Sumsel Utamakan Digitalisasi dalam Pelayanan untuk Memudahkan Masyarakat

Selasa 21-05-2024,19:02 WIB
Reporter : Dera
Editor : Devi Setiawan

"Semua aplikasi tersebut sudah kami inventarisasi dan tertib administrasinya. Karena, itu adalah salah satu syarat Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kami telah berkoordinasi dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) Kementerian Hukum dan HAM, Senin, 20 Mei 2024 lalu di Jakarta terkait mekanisme dan implementasi aplikasi tersebut ," pungkas Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya.*

Kategori :