PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan terus menerus memberikan pelayanan prima.
Pelayanan prima Kanwil Kemenkumham Sumsel tersebut telah dibuktikan dengan digitalisasi pelayanan, sehingga dapat memudahkan masyarakat yang ingin menerima pelayanan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Dr Ilham Djaya mengungkapkan, digitalisasi pelayanan menjadi hal yang utama. Mengingat tidak semua masyarakat bisa menjangkau layanan secara langsung.
"Kami telah menciptakan inovasi SIKOK Sumsel, yaitu Sistem Informasi Kolektif Online Kemenkumham Sumsel yang menampung seluruh informasi layanan di Kemenkumham Sumsel menjadi satu pintu, yaitu melalui satu portal layanan terpadu secara online," terang Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya.
Pada portal SIKOK Sumsel membagi inovasi menjadi tiga bagian. Yang pertama, layanan pusat yang meliputi aplikasi given dari Kementerian Hukum dan HAM.
Lalu yang kedua, layanan Kanwil Kemenkumham Sumsel yang memuat inovasi pelayanan publik yang ada di Kantor Wilayah, Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi.
Kemudian yang ketiga, layanan pengendalian internal untuk peningkatan kinerja pegawai di lingkungan internal Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ihlam Djaya kemudian mencontohkan layanan konsultasi hukum dan HAM gratis pada portal SIKOK.
"Jadi, masyarakat tidak perlu datang secara langsung, cukup melalui online bisa berkonsultasi. Langsung melalui laman sikok-sumsel.kemenkumham.go.id," ungkap Ilham Djaya.
Selain itu, Kemenkumham Sumsel saat ini juga telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Layanan Magang dan Penelitian (SIGAP Sumsel) sebagai inovasi unggulan.
Melalui aplikasi SIGAP Sumsel ini, para Mahasiswa dan Pelajar yang nantinya akan melaksanakan kegiatan magang dan penelitian, tidak perlu datang langsung untuk mendaftar.
Sebab, semua administrasi permohonan, penyerahan laporan, dan pengambilan sertifikat sudah bisa dilakukan secara daring melalui laman sigap-sumsel.kemenkumham.go.id.
BACA JUGA:Melalui Aplikasi Seraya , Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti FGD Penyelenggaraan Pelaporan LHKAN