PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kasus tewasnya seorang pagawai bernama Ari Prabowo, yang tercebur dalam tanki limbah di Pabrik PT OKI PULP & PAPERS MILLS, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan.
Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki mengatakan, Berdasarkan investigasi dan pemeriksaan yang dilakukan Disnakertrans Sumsel kepada PT OKI PULP & PAPERS MILLS hasilnya merupakan kegiatan force majeure, atau murni akibat kecelakaan kerja.
"Masalah insiden di OKI PULP, kami telah menurunkan tim untuk pemeriksaan, dan ini hasil infestasi kami, kegiatan force majeure dimana pegawai dari OKI PULP yang meninggal dunia dikarenakan kecelakaan kerja, dan kami disnaker sudah turun tim, sudah kami lakukan instalasi dan sudah kami periksa" kata Deliar Marzoeki, Kepala Disnakertrans Sumsel.
Lebih lanjut menurut Deliar, pada saat terjadinya kecelakaan kerja, korban telah menggunakan Alat Pelindung diri (APD) lengkap, Kendati begitu, Disnakertrans Sumsel, akan terus mengumpulkan data terkait meninggalnya Ari Prabowo, untuk melengkapi laporan.
BACA JUGA:10 Solusi Jika Motor Kalian Terkena Fuel Dilution
"Kalo kami dari dinas tenaga kerja, kami tetap akan mengumpulkan data untuk melengkapi, karena ini sifatnya kami harus laporan, tapi dari sisi K3 tenaga kerjanya, pas kejadian kami langsung turun melalui perwakilan di kabupaten/kota, alhamdulillah pas kejadian korban menggunakan APD lengkap." kata Deliar Marzoeki, Kepala Disnakertrans Sumsel.
Menurut Deliar, dari hasil keterangan yang diberikan dari pihak perusahaan Ari Prabowo, merupakan putra terbaik dari PT OKI PULP & PAPERS MILLS yang dari awal disekolahkan dan diberikan Beasiswa, selain itu santunan untuk keluarga Korban telah diberikan sesuai dengan BPJS ketenagakerjaan.
"Memang ini merupakan putra terbaik dari OKI PULP, disekolahkan dari awal, di biasiswakan dan merupakan spesialis PULP & PAPERS, perusahaan sudah kami periksa dan alhamdullilah telah memberikan keterangan dan santunan sudah berjalan sesuai BPJS Tenaga kerja" tambah Deliar Marzoeki, Kepala Disnakertrans Sumsel.
Deliar menghimbau seluruh perusahaan, untuk terus memperhatikan keselamatan kerja, dengan tetap Menggunakan APD lengkap, agar kecelakaan serupa tidak kembali terulang.(*)