PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Baru-baru ini, beredar unggahan di media sosial Instagram yang menyebutkan bahwa Indonesia telah menyetujui normalisasi hubungan dengan Israel.
Kabar ini beredar dengan narasi bahwa normalisasi ini dilakukan sebagai syarat untuk mendapatkan dukungan keanggotaan di Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Namun, klaim tersebut telah dibantah oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia. Juru bicara Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
Isu normalisasi hubungan ini sebenarnya muncul dari media Israel Ynet News. Media tersebut memberitakan bahwa OECD memberikan syarat kepada Indonesia untuk mendapatkan persetujuan keanggotaan, yaitu normalisasi hubungan dengan Israel.
BACA JUGA:Misi Kemanusiaan TNI AU di Langit Gaza: Kisah Heroik dan Penuh Tantangan
Klarifikasi Isu Normalisasi Hubungan Indonesia-Israel--Foto : InfoPublik.id
Namun, perlu diingat bahwa sikap Indonesia terkait Israel konsisten. Indonesia tidak akan membangun hubungan diplomatik dengan Israel selama bangsa Palestina masih terjajah.
Kesimpulannya, kabar normalisasi hubungan Indonesia-Israel adalah hoaks.
Berikut beberapa poin penting untuk diingat:
Pemerintah Indonesia belum memiliki rencana untuk normalisasi hubungan dengan Israel.
Syarat normalisasi hubungan dari Israel untuk persetujuan keanggotaan OECD tidak mengubah sikap Indonesia.
BACA JUGA:Ketua HAM PBB Tak Kuasa Melihat Laporan Kuburan Massal di Rumah Sakit Gaza
Indonesia konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk kemerdekaan.
Sebagai pengguna media sosial yang cerdas, kita harus selalu mencari informasi dari sumber terpercaya dan memverifikasi kebenarannya sebelum menyebarkannya. Jangan mudah tergoda dengan berita yang provokatif dan menyesatkan.*