Meskipun demikian, Tutuka menyatakan bahwa pemerintah perlu memperhatikan dampak dari ketegangan tersebut terhadap pasokan minyak dunia melalui Selat Hormuz yang merupakan jalur pelayaran penting bagi pengangkutan minyak mentah dunia.
Iran, yang menguasai sebagian wilayah selat tersebut, memiliki peran yang krusial dalam mengelola jalur tersebut.
Oleh karena itu, Pentamina harus mempertimbangkan strategi dalam menghadapi situasi tersebut, termasuk memastikan kelangsungan pasokan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
Ketegangan antara Iran dan Israel telah berdampak pada kenaikan harga minyak dunia.
BACA JUGA:Partai Gerindra Bantah Baliho Pasangan Fitrianti Agustinda-Prima Salam untuk Pilkada Palembang
Meskipun begitu, Kementerian ESDM menjamin bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri tidak akan mengalami kenaikan setidaknya hingga bulan Juni 2024.
Iran, sebagai salah satu produsen minyak terbesar di dunia, memiliki produksi sekitar 3,9 juta barel per hari (bpd), dengan perkiraan ekspor sebesar 1,2 juta bpd pada tahun 2023.
Kenaikan harga minyak dunia dapat berdampak pada Indonesia, terutama pada harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), yang akan berimbas pada subsidi dan kompensasi yang diberikan pemerintah terhadap BBM dan LPG 3kg.
Dalam situasi seperti ini, pemerintah akan dihadapkan pada pilihan antara menambah subsidi energi atau menaikkan harga BBM.*