Gaji rata-rata pekerja adalah $68.006, yaitu Rp967,7 juta per tahun, menjadikannya negara dengan bayaran tertinggi kedua di dunia. Industri yang paling penting bagi perekonomian adalah pariwisata, perikanan, listrik dan pertambangan.
3. Swiss
Swiss, dengan populasi 8,3 juta orang, merupakan negara kaya yang menawarkan gaji tinggi di kepada rakyatnya. Rata-rata pekerja menghasilkan pendapatan US$ 66.567 atau setara Rp 947,2 juta per tahun.
BACA JUGA:Mengintip Warisan Sejarah Melayu Jambi di Museum Siginjai
Swiss menjadi negara yang unggul di banyak bidang termasuk keuangan, perbankan, cokelat, elektronik, farmasi, jam tangan, dan pariwisata. Banyak perusahaan multinasional top dunia memiliki kantor pusat di Swiss.
4. Amerika Serikat (AS)
AS menjadi negara dengan ekonomi yang sangat maju dan beragam. Negara ini mandiri di banyak bidang dan memainkan peran penting di kancah Internasional di berbagai sektor.
Pekerjaan relatif mudah ditemukan di AS, asalkan warga negara asli, atau paling tidak, memiliki visa kerja yang sesuai. Rata-rata pekerjanya digaji US$ 65.836 atau setara Rp 936,8 juta per tahun.
BACA JUGA:Menelusuri Pesona 8 Destinasi Wisata Terbaik di Rantau Prapat
5. Denmark
Rata-rata pekerja di Denmark menerima upah US$ 57.150 atau setara Rp 813,2 juta per tahun. Pendapatan yang tinggi itu dibarengi dengan standar hidup yang sangat tinggi.
Denmark memiliki serikat pekerja yang kuat, yang menjamin hak-hak karyawan dan upah yang adil.
Industri Denmark berfokus terutama pada pertambangan, logam, makanan dan minuman, transportasi, furniture, pembuatan kapal, dan obat-obatan. Negara ini relatif kecil, dan jumlah pekerjaan yang tersedia juga terbatas.