Paltv Night Run

Kuasa Hukum FR Minta Masyarakat Tenang dan Jangan Membuat Isu

Kuasa Hukum FR Minta Masyarakat Tenang dan Jangan Membuat Isu

Kuasa hukum Connie Pania Puteri saat mendampingi keluarga korban.-Suryadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Penasehat Hukum (PH) dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang berkembang di publik terkait kasus FR (7).

Siswa SDN 150 Palembang, yang mengalami luka memar di kedua mata dan kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Bari Palembang.

“Sekarang kami fokus pada penyembuhan klien kami, FR, yang masih dalam kondisi trauma. Meskipun sudah bisa berinteraksi, namun masih terbatas,” ujar Direktur LBH Bima Sakti, M. Novel Suwa, didampingi tim kuasa hukum Connie Pania Puteri dan Indah Permatasari, Rabu (5/11/2025).

Novel menegaskan, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak memperkeruh suasana dengan menyebarkan isu-isu yang belum pasti kebenarannya.

BACA JUGA:BMKG: Puncak Musim Hujan di Sumsel Terjadi November Hingga Maret 2026, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

BACA JUGA:4 Kali Bobol Gudang Spare Part, Satu Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi


Tim LBH Bima Sakti memberikan keterangan pers di Palembang.-Suryadi-PALTV

“Karena kejadian ini bersinggungan dengan dunia pendidikan, kita harus berhati-hati dan tidak boleh langsung menghakimi. Mari tetap tenang, kita menunggu hasil medis dari pihak rumah sakit, baik dari RS Mata maupun RSUD Bari Palembang. FR sudah diperiksa dan masih menjalani beberapa tahapan pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, Connie Pania Puteri menambahkan bahwa kondisi korban berangsur membaik. Saat ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Sumsel bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan penyelidikan.

“Penyidik PPA terus bekerja dengan sistem jemput bola, memeriksa beberapa guru di sekolah. Kami menunggu hingga kondisi FR benar-benar pulih karena saat ini masih dalam perawatan di RSUD Bari Palembang,” ujar Connie.


Connie Pania Puteri -Suryadi-PALTV

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat

BACA JUGA:Kuota Haji Sumsel 2026 Turun Jadi 5.895 Jemaah

Connie juga menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pembuktian hukum dan prinsip praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: paltv.co.id