Berkaitan dengan perkara korupsi, Kajati Sumsel Dr Yulianto tidak memberikan target, tapi kalau ada langsung diselesaikan apalagi skala prioritas.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Laksanakan Tahap II, Tersangka Tilep Uang Nasabah Bank Rp6,4 Miliar
"Di Muara Enim tahun ini sudah ada dua pelaku tindak pidana korupsi yang sudah diproses. Jadi, kerjakan tugas kalau memang ada perkara korupsi tersebut," tukasnya.*