"Para tersangka dilakukan penahan di Lapas Perempuan IIA Palembang," tutur Vanny Yulia Eka Sari.
BACA JUGA:Ini Peran 5 Tersangka Perkara Penjualan Aset Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta
Tersangka Zurike Takada (ZT) dan Etik Mulyati (EM) dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, Senin (26/2/2024).-Luthfi-PALTV
Perbuatan para tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan mengakibatkan kerugian negara senilai Rp10 miliar.*