Kejati Sumsel Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Penjualan Asrama Mahasiswa Sumsel Pondok Mesudji di Yogyakarta

Senin 26-02-2024,23:26 WIB
Reporter : Luthfi
Editor : Devi Setiawan

"Para tersangka dilakukan penahan di Lapas Perempuan IIA Palembang," tutur Vanny Yulia Eka Sari.

BACA JUGA:Ini Peran 5 Tersangka Perkara Penjualan Aset Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta


Tersangka Zurike Takada (ZT) dan Etik Mulyati (EM) dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, Senin (26/2/2024).-Luthfi-PALTV

Perbuatan para tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan mengakibatkan kerugian negara senilai Rp10 miliar.*

Kategori :