Pajak Motor Listrik Senilai Nol persen? Apakah Benar

Jumat 23-02-2024,11:14 WIB
Reporter : Rico Saputra
Editor : Muhadi Syukur

Pemilik sepeda motor listrik tidak perlu rutin mengganti oli, mengganti busi, dan melakukan perawatan lain yang diperlukan pada sepeda motor tradisional. Perawatan rutin motor listrik hanya mencakup pemeriksaan mekanis.

Pemeriksaan mesin meliputi penggantian filter udara, pemeriksaan kesehatan aki (kesehatan aki) atau penggantian minyak rem depan. Dengan cara ini, pemilik sepeda motor listrik bisa menghemat biaya perawatan jangka panjang.

BACA JUGA:Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak untuk Pembelian Mobil Listrik Hingga 2024

 

Efisiensi Biaya Penggunaan Motor Listrik

Profitabilitas penggunaan mobil listrikPenggunaan mobil listrik tidak hanya dikenakan pajak nol persen, tetapi juga lebih murah dari segi biaya operasional.

Biaya pengisian aki sepeda motor listrik kurang lebih 50 persen  dari biaya pengisian bensin sepeda motor konvensional.

Misalnya sepeda motor tradisional berharga Rp 12.000 hingga 24.000 per hari untuk jarak 30 hingga 60 kilometer, sedangkan sepeda motor listrik berharga Rp 6.000 hingga 7.000 untuk jarak yang sama. Hal ini menunjukkan efisiensi motor listrik dalam hal konsumsi energi.

BACA JUGA:5 Petinggi Bank Mandiri Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pemenuhan Wajib Pajak Perusahaan

 

Insentif Pemerintah untuk Motor Listrik

Insentif Pemerintah untuk sepeda motor Listrik. Pemerintah Indonesia secara aktif mendorong peralihan dari sepeda motor berbahan bakar bensin ke sepeda motor listrik yang lebih ramah lingkungan.

Salah satu inisiatifnya adalah memberikan insentif kepada pemilik sepeda motor listrik. Salah satu bentuk insentif adalah kredit pajak atau hibah. Insentif ini berlaku untuk kendaraan listrik dan sepeda motor.

BACA JUGA:Malu Disorot, 3 Oknum ASN Pajak Tersangka Kasus Korupsi Jalani Pelimpahan Tahap II di Kejari Palembang

 

Motor Listrik: Pilihan Ramah Kantong dan Lingkungan

Kategori :