"Polisi itu kan perannya melindungi masyarakat, ini malah menganiaya dan mengeroyok klien saya, miris sekali melihatnya," tambah Suwito Winoto.
BACA JUGA:Marak Modus Pengurusan Perkara Mengatasnamakan KPK, Masyarakat Diminta waspada
Kuasa Hukum korban Muti, Suwito Winoto berharap kasus segera diproses dan ditindaklanjuti oleh Kepolisian agar dapat diselesaikan secara adil, Rabu (21/2/2024).-Mulyadi-PALTV
Suwito Winoto berharap kasus yang menimpa kliennya ini segera diproses dan ditindaklanjuti oleh Kepolisian agar dapat diselesaikan secara adil.
"Kami memohon kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Sumsel untuk secepatnya memproses kasus klien saya. Lihat anggota Bapak Kapolda, kok bisa seperti ini. Kami sudah membuat laporan pidananya dan laporan ke Propam juga," tutupnya.*