Zainudin menambahkan bahwa harus dijalani sesuai tatanan dan taat prosedur, sesuai PKPU 5, hasil ketika terjadi perbedaan yang diterima oleh saksi atau pun yang dibacakan oleh PPS, maka yang jadi pedoman adalah C Hasil.
BACA JUGA:Diduga Asik Main Hp di Rel, Dua Pemuda di Prabumulih Tewas Ditabrak Kereta Api Babaranjang
Polres Muara Enim menempatkan personel Brimob di PPK Benakat, Senin (19/2/2024).-Yansyah-PALTV
"Jadi PPK harus melakukan crosscheck C Hasil, Sirekap, dan C Salinan. Ketika ketiganya terjadi perbedaan, maka patokannya adalah C hasil," sebutnya.
Dikatakan Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, saat proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan, pihaknya melakukan penebalan keamanan guna mengawal kondisi proses penghitungan suara.
Selain itu, Polres Muara Enim bersama pihak Penyelenggara Pemilu melakukan monitoring ke sejumlah PPK yang menjalankan Pleno terbuka.
“Selain personel Sabhara dari Polres Muara Enim, kita juga menempatkan personel Brimob. Kebetulan saat ini personel Brimob kita tempatkan di Kecamatan Benakat. Ada penambahan 15 personel Brimob ditambahkan personel Sabhara baik itu dari Polres dan Polsek masing-masing wilayah," Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman.
BACA JUGA:Di Vonis Lebih Rendah Dari Tuntutan, Mantan Kadis PUPR Muba Herman Mayori Di Vonis 1,5 Tahun Penjara
"Penebalan kemanan ini sifatnya mobile, jadi personel tambahan memantau di setiap PPK" tambah Kompol Toni Arman.
Disinggung masalah isu sengketa yang terjadi di PPK Benakat, Toni menegaskan kalau pihaknya belum menerima laporan tersebut. Penebalan pengamanan ini sebagai prosedur yang dilakukan sebagai tanggung jawab kepolisian.
“Dari kemarin hingga saat ini kita memonitoring 17 PPK dan hari ini (Senin, red) menyusul 5 PPK melakukan Pleno terbuka. Dan ini kita lakukan secara mobile dan memantau melalui personel yang melekat di lokasi. Hingga saat ini dua hari berlangsungnya Pleno berlangsung kondusif," pungkas Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman.*