PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Sebuah rekaman video yang diungkap oleh South and North Development (SAND) Institute, sebuah organisasi yang bekerja dengan para pembelot Korea Utara, menggambarkan adegan tragis di mana dua remaja berusia 16 tahun di Pyongyang dihukum kerja paksa selama 12 tahun karena menonton K-pop.
Meskipun Reuters tidak dapat secara independen memverifikasi rekaman tersebut, laporan pertama oleh BBC menyoroti seriusnya tindakan pihak berwenang Korea Utara terhadap siapa pun yang terlibat dalam menikmati produk hiburan dari Korea Selatan.
Korea Utara telah lama memberlakukan hukuman berat terhadap warganya yang terbukti menikmati budaya dan hiburan Korea Selatan, atau bahkan meniru gaya bicara orang Korea Selatan.
Langkah-langkah ini telah diperkuat oleh undang-undang "pemikiran anti-reaksioner" yang baru diberlakukan pada tahun 2020.
BACA JUGA:Jumlah Kolam Retensi di Palembang Belum Ideal Untuk Atasi Banjir
Rekaman video ini memberikan gambaran langsung mengenai kejamnya hukuman yang diberikan kepada dua remaja tersebut, menambahkan dimensi baru pada pembatasan keras yang diterapkan pemerintah Korea Utara.
Choi Kyong-hui, Presiden SAND dan Doktor Ilmu Politik di Universitas Tokyo, yang sendiri membelot dari Korea Utara pada tahun 2001, mengomentari video tersebut.
Menurutnya, hukuman yang sangat berat ini mungkin dimaksudkan untuk memberikan peringatan kepada seluruh masyarakat Korea Utara.
Ia berpendapat bahwa video ini mungkin diedit sekitar tahun 2022, dan mencerminkan upaya Kim Jong Un untuk mengatasi pengaruh budaya Korea Selatan yang semakin merajalela di kalangan generasi muda, terutama Milenial dan Gen Z di Korea Utara.
BACA JUGA:Kejayaan Suzuki XL7 Hybrid, Mengukir Prestasi Baru dengan Menyalip Ertiga sebagai Mobil Terlaris
Persidangan publik besar-besaran yang ditampilkan dalam video tersebut menunjukkan dua siswa berbaju abu-abu yang diborgol di hadapan sekitar 1.000 siswa lainnya di sebuah amfiteater.
Cuma Gara-Gara Nonton K-Pop! Remaja Korea Utara Dihukum Kerja Paksa 12 Tahun--instagram.com/@kimjongunlookalike
Semua siswa, termasuk kedua siswa yang dihukum, mengenakan masker, menunjukkan bahwa rekaman ini diambil selama masa pandemi COVID-19.
Menurut isi video, para siswa dihukum karena menonton dan menyebarkan film, musik, dan video musik dari Korea Selatan selama tiga bulan.
Dalam narasi video tersebut, ditekankan bahwa kedua remaja ini tergoda oleh budaya asing dan akhirnya "menghancurkan hidup mereka."