Ide Usaha 2024 Buka Franchise SPKLU Kendaraan Listrik

Kamis 11-01-2024,11:00 WIB
Reporter : Riko Saputra
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - SPKLU adalah singkatan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik. Sesuai dengan namanya, SPKLU PLN berfungsi untuk mengisi baterai kendaraan listrik sehingga memungkinkan seluruh masyarakat Indonesia menggunakan kendaraan listrik untuk menunjang mobilitasnya.

SPKLU mempunyai beberapa stopkontak yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan kendaraan listrik. Di Indonesia juga, kendaraan listrik memiliki tiga jenis basis tenaga, antara lain pengisian daya AC, pengisian daya CHAdeMo DC, dan tipe kombinasi CCS2 DC.

Pengisian aki kendaraan listrik di SPKLU memerlukan waktu 30-90 menit untuk mengisi penuh aki kendaraan. Waktu pengisian daya tergantung pada kapasitas baterai dan jenis kendaraan listrik yang Anda gunakan.

PT PLN (Persero) akan membuka dana patungan proyek stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU) kepada masyarakat. Mitra yang memenuhi syarat harus menyediakan modal sebesar Rp400 juta untuk membangun SPKLU. 

BACA JUGA:Apa Saja Kegunaan Dari Teknologi Artificial Intelligence? Inilah 7 Tipe AI Beserta Penjelasannya!

Dikutip dari laman ekonomi.bisnis.com. Inu Suprianto, General Manager Komersial dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jakarta Raya, mengatakan calon mitra dapat memberikan pembiayaan usaha patungan kepada PLN dan kemudian menerima infrastruktur dan peralatan dari SPKLU. 

Selain penyediaan infrastruktur dan fasilitas SPKLU bagi perusahaan swasta, PLN disebut sedang menyiapkan mekanisme sharing dalam jaringan SPKLU. Inu menyoroti layanan penyambungan SPKLU terbuka untuk semua kalangan atau masyarakat untuk menciptakan ekosistem kendaraan listrik.

“Kalau konektivitas, realitanya persiapan dan upgrade. Tapi bisa keluar Rp 400 juta,” ujarnya.. 

Mitra bergabung dengan PLN untuk membangun bisnis SPKLU, modalnya Rp 400 juta, katanya tentang SPKLU dan perjanjian pembayaran cepat, saat ini untuk SPKLU dengan perjanjian pembayaran ultra cepat modalnya lebih banyak. Terkait tarif baterai kendaraan listrik di SPKLU, PLN mengacu pada Keputusan Menteri Nomor 182.K/TL.04/MEM.S/2023 tentang tarif layanan pengisian listrik di SPKLU.

BACA JUGA:Ingin Membeli Motor Listrik yang Aman, Ini Langkah-Langkah Tepatnya

Pemerintah Indonesia berupaya keras meningkatkan pasar kendaraan listrik, termasuk sepeda motor dan mobil. Artinya, pemerintah sudah mulai membuka sistem Stasiun Perizinan Kendaraan Listrik (SPKLU) dan Penukaran Baterai Kendaraan Umum (SPBKLU) yang terhubung dengan PLN.

SPKLU untuk mobil dan SPBKLU untuk sepeda motor. Modal yang dibutuhkan untuk membuka korporasi SPKLU kurang lebih Rp 100 juta. Saat ini modal SPBKLU sebesar Rp 85,5 juta.Bisnis waralaba ini kedepannya berencana menerapkan sistem bagi hasil antara mitra dan PLN. 

Tugas mitra adalah mengatur uang dan memenuhi kebutuhan negara. PLN akan bertanggung jawab atas sertifikasi dan pengelolaan bisnis.

Bagi yang berminat menjadi mitra perusahaan ini, silahkan melihat informasi persyaratan yang tertera pada halaman Aplikasi Kemitraan SPKLU PLN: https://jasa.pln.co.id/partnership-io2 -spklu. Halaman Implementasi SPKLU Kemitraan PLN. 

BACA JUGA:Inovasi Urban! Wuling AIR-EV Modifikasi sebagai Inspirasi Mobilitas perkotaan yang Ramah Lingkungan

Kategori :