Terdapat model sistem kepemilikan pelanggan (IO2) dimana PLN menjadi perusahaan pemilik SPKLU dan mitra menjadi mitra usaha. Sebagai anggota, Anda berhak memilih salah satu dari tiga paket yang ditawarkan PLN.
Sebagai mitra, anda berhak memilih salah satu dari tiga paket yang disediakan PLN yakni:
1. Paket Medium Charging
Paket Medium Charging, untuk pengisian kendaraan listrik, meliputi rumah pengisian DC dengan daya 25 kW, shelter eksternal atau internal, instalasi listrik dan pemeliharaan SPKLU.
Paket Ultra Fast Charging --fOTO : instagram.com/@starjogjafm
2. Paket Fast Charging
Paket Fast Charging, untuk pengisian mobil listrik sudah termasuk DC Charging Station berkapasitas 50 kW, shelter yang bisa dipilih outdoor atau indoor, pemasangan peralatan kelistrikan dan pemeliharaan SPKLU.
3. Paket Ultra Fast Charging
Paket Ultra Fast Charging, paket pengisian kecepatan tinggi ini untuk pengisian kendaraan listrik mencakup rumah pengisian DC dengan kapasitas 100 kW, pelindung dan komponen eksternal atau internal, instalasi listrik dan pelindung SPKLU.
Syarat dan Ketentuan pada syarat-syarat yang harus dipenuhi mitra bisnis SPKLU
Ketentuan Penggunaan Mitra usaha SPKLU harus mematuhi ketentuan sebagai berikut.
- Memiliki lahan dengan ukuran minimal 6 x 7 meter persegi
- Memiliki modal untuk investasi dalam bisnis SPKLU PLN skema IO2 (Investor Own Investor Operate)
- Tidak termasuk dalam daftar hitam (blacklist) PLN
- Memiliki sumber daya, baik aset, teknologi, modal, sumber daya manusia, maupun sumber daya lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kerja sama. Setidaknya mempunyai sumber daya, baik material, teknologi, modal, sumber daya manusia, dan sumber daya lainnya, yang dapat digunakan untuk mendukung kerja sama.
- Anda tidak sedang menghadapi restrukturisasi utang, kebangkrutan atau kerugian yang menimpa mitra Anda, sebagaimana diuraikan di bawah ini. Laporan keuangan dan dokumen terkait lainnya
- Tidak sedang bersengketa/sengketa dengan PLN