Ide Usaha 2024 Buka Franchise SPKLU Kendaraan Listrik

Kamis 11-01-2024,11:00 WIB
Reporter : Riko Saputra
Editor : Muhadi Syukur

BACA JUGA:Apa Motor Trail Yamaha yang Tangguh? Inilah 4 Rekomendasi Motor YZ Series Dapat Diandalkan Untuk Off-Road!

  • Mengamankan tanah atau bangunan untuk pembangunan SPKLU dengan menyerahkan bukti dokumen terkait
  • Lokasi/kawasan yang berkontribusi terhadap pasar sewa kendaraan
  • Lokasi strategis dan lokasi bagus nyaman bagi pengguna kendaraan listrik dengan harga
  • Mitra tidak perlu memiliki IUPTL atau penjualan IUPTL untuk pengoperasian Proyek IO2 (Customer Own Investor Operate) dan kerjasama SPKLU PLN.

BACA JUGA:Era Baru Mobilitas Listrik Indonesia: Peluncuran MG ZS EV dan MG 4 EV, Gebrakan Pabrikan Inggris di Tanah Air

 

Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, maka mitra SPKLU yang terdaftar harus mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

Sosialisasi Aktivasi Produk

  • Proses Permohonan pengajuan
  • Verifikasi dan Analisis Dokumen Penelitian Keuangan dan Penelitian Manajemen
  • Permohonan dan negosiasi

BACA JUGA:Ini Ulasan Rinci dari Impresi Perdana Polytron Fox-S: Harga Lebih Terjangkau

  • Pengakhiran perjanjian kerja sama, Penandatanganan Kontrak Kerja
  • Pembayaran Initial Fee SPKLU, pembayaran SPKLU pertama oleh mitra
  • Pembanguna Pembuatan SPKLU
  • Uji coba SPKLU
  • Pendaftaran SPKLU di KESDM
  • Komersialisasi SPKLU Pemasaran dan pengoperasian SPKLU.

Demikian inilah modal buka franchise SPKLU. Jumlah dana dan luas lahan yang dibutuhkan dalam membangunnya.(*)

Kategori :