BACA JUGA:TKD Ogan Ilir Siap Memenangkan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran 70 Persen dalam 1 Putaran
Tersangka IL, pelaku illegal tapping yang berhasil diamankan Polsek Tungkal Jaya, Jum’at (29/12/2023).-Ruzi Iskandar-PALTV
Sementara itu, tersangka IL mengaku telah melakukan pencurian minyak Pertagas dari pipa jalur distribusi Pertagas ini.
"Baru sekali Pak dan belum sempat menjual minyak sudah tertangkap," ungkap tersangka IL.
Namun, tersangka IL enggan menjelaskan dengan siapa saja ia melakukan praktek illegal tapping ini dan memilih diam seribu bahasa.
Atas perbuatannya, tersangka IL akan dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHPidana, tentang Pecurian dengan Pemberatan.*